Pengukuhan Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Cikampek, PCM Cikampek Hadir Beri Dukungan Penuh
Cikampek – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cikampek resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat pada Ahad, 19 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cikampek. Acara ini dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus masjid, serta pimpinan organisasi keagamaan setempat. Salah satu tamu kehormatan dalam acara tersebut adalah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek, yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada pengurus baru DMI.
Turut hadir dalam acara ini, Ustadz Aceng Sukmana, Ketua PCM Cikampek, bersama Bapak Fasli Basyir, selaku Bendahara PCM Cikampek. Keduanya menyampaikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan baru DMI Cikampek dan berharap sinergi antar lembaga umat Islam dapat semakin kuat.
Apa Itu Dewan Masjid Indonesia?
Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1972 atas prakarsa tokoh-tokoh umat Islam Indonesia, dengan tujuan untuk memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid. DMI berperan sebagai wadah koordinasi nasional dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Secara struktural, DMI hadir dari tingkat pusat, wilayah (provinsi), daerah (kabupaten/kota), hingga kecamatan dan kelurahan/desa. Melalui pengukuhan kepengurusan DMI tingkat kecamatan seperti ini, diharapkan program-program pembinaan masjid bisa berjalan lebih optimal dan merata.
Sinergi Antar Ormas Diperkuat
Kehadiran PCM Cikampek dalam acara pengukuhan ini menjadi simbol sinergi antara organisasi masyarakat Islam dan DMI. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh pengurus DMI Kecamatan Cikampek periode 2025–2030. Dengan semangat baru dan dukungan dari berbagai elemen umat, DMI Kecamatan Cikampek diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan masjid dan kehidupan keislaman yang lebih dinamis dan inklusif di wilayah tersebut.


